Mengelola Sumber Daya Lahan dengan Prinsip Ekoefisiensi

Mengelola Sumber Daya Lahan dengan Prinsip Ekoefisiensi 

Di atas lahan hidup berbagai macam makhluk hidup, di atas lahan pula makhluk hidup melakukan aktivitasnya. Makhluk hidup di muka Bumi ini selalu berkembang jumlahnya, tetapi tidak dengan lahan. Akibatnya, pemakaian terhadap sumber daya lahan akan berlangsung secara kontinu. 

Bisakah kamu bayangkan jika hal itu kita lakukan begitu saja tanpa memerhatikan kondisi lahan? Yang pasti bisa terjadi adalah kerusakan lahan, lahan pertanian kehilangan kesuburannya menjadi lahan kritis, hingga akibat-akibat yang timbul dari kesalahan penggunaan lahan. Belajar dari kenyataan ini, sudah saatnya penggunaan lahan untuk suatu pemanfaatan tertentu harus mempertimbangkan persyaratan penggunaan lahan dan tingkat kemampuan lahan serta tingkat kesesuaian lahan.

Mengelola Sumber Daya Lahan dengan Prinsip Ekoefisiensi

a. Persyaratan Penggunaan Lahan

Persyaratan penggunaan lahan ini digunakan sebagai pedoman untuk menerapkan suatu bentuk penggunaan lahan di suatu kawasan. Persyaratan diterapkan dengan menilai karakteristik lahan.

1) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Lindung

Lahan yang digunakan sebagai kawasan lindung mempunyai karakteristik kemiringan lereng sangat curam, yaitu >45%, tanah atau lahan sangat peka terhadap erosi, curah hujan harian sangat tinggi, dan kawasan lindung dapat berupa jalur pengaman aliran sungai dan hutan lindung.

2) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Penyangga

Kawasan dengan karakteristik lahan seperti berikut ini merupakan kawasan yang harus dijadikan kawasan penyangga, yaitu kemiringan lahan antara 25–45% atau curam, lahan peka terhadap erosi, curah hujan harian sangat tinggi, dan memungkinkan dimanfaatkan untuk bercocok tanam yang bernilai ekonomis dan mudah dikembangkan untuk kawasan penyangga lingkungan alam.

3) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Budi Daya TanamanTahunan

Lahan yang dapat digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman tahunan mempunyai karakteristik kemiringan lahan agak curam, yaitu 15–25%, lahan agak peka terhadap erosi, curah hujan harian sedang, dan lahan untuk budi daya tanaman tahunan dapat berupa perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) dan tanaman kayu-kayuan serta memenuhi kriteria untuk kawasan penyangga.

4) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Budi Daya Tanaman Semusim 

Lahan yang dapat digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman semusim mempunyai karakteristik kemiringan lahan landai, yaitu 8–15%, lahan agak peka terhadap erosi, curah hujan rendah, dan memenuhi kriteria untuk kawasan budi daya tahunan.

5) Penggunaan Lahan untuk Kawasan Permukiman

Lahan yang sesuai untuk kawasan permukiman mempunyai kriteria sesuai untuk kawasan budi daya tanaman semusim atau tahunan dengan kemiringan lereng 0–8% atau datar.

b. Pemanfaatan Lahan Sesuai Kemampuan Lahan dan Kesesuaian Lahan 

Pemanfaatan lahan yang didasarkan pada kemampuan lahan dan kesesuaian dilakukan terlebih dahulu dengan melakukan evaluasi lahan. Evaluasi lahan merupakan proses penilaian penampilan atau keragaan (performance) lahan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan interpretasi, survei, dan studi bentuk lahan, tanah, vegetasi, iklim, serta aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang mulai dikembangkan (FAO, 1976).

Evaluasi lahan dilakukan dari berbagai aspek lahan dan kualitas fisik, biologi, serta teknologi penggunaan lahan dengan tujuan sosial ekonomi. Oleh karena adanya kaitan dengan parameter sosial ekonomi, maka dapat diterapkan dua pendekatan evaluasi lahan, yaitu evaluasi secara kualitatif dan evaluasi kuantitatif.

Evaluasi kuantitatif diperlukan pada survei kelayakan setelah dilakukan survei kualitatif terlebih dahulu. Sedangkan evaluasi kualitatif merupakan evaluasi yang dilakukan dengan cara mengelompokkan lahan ke dalam beberapa kategori berdasarkan perbandingan relatif kualitas lahan tanpa melakukan perhitungan secara terperinci dan tepat biaya. Kelompok atau klasifikasi yang digunakan dalam evaluasi lahan dapat berupa klasifikasi berdasarkan kesesuaian lahan maupun kemampuan lahan.

1) Kesesuaian Lahan

Klasifikasi kesesuaian lahan adalah penilaian dan pengelompokan lahan dalam arti kesesuaian relatif lahan atau kesesuaian absolut lahan bagi suatu penggunaan lahan tertentu. Klasifikasi kesesuaian lahan bersifat spesifik untuk suatu tanaman atau penggunaan lahan tertentu, misalnya kesesuaian lahan untuk tanaman semusim, kesesuaian lahan untuk tanaman teh, jati, cokelat, kesesuaian lahan untuk industri, irigasi, permukiman, dan sebagainya.

2) Kemampuan Lahan

Klasifikasi kemampuan lahan adalah penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan pengelompokannya ke dalam beberapa kategori berdasarkan sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari.

Persyaratan penggunaan lahan, kesesuaian lahan, dan kemampuan lahan tersebut bisa dijadikan pedoman untuk pengelolaan lahan yang arif dan menganut prinsip berkelanjutan.

Demikianlah Materi Mengelola Sumber Daya Lahan dengan Prinsip Ekoefisiensi, semoga bermanfaat.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url