Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat secara Horizontal

#Sosiologi_Kelas_11 Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat secara Horizontal - Masyarakat multikultural terdiri atas lebih dari dua kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan karakteristik yang didorong oleh latar belakang sejarah, kondisi geografis, dan pengaruh kebudayaan asing. 

Merujuk pada pengertian masyarakat multikultural yang telah kita pelajari bersama pada subpokok bahasan sebelumnya, dapat kita lihat bahwa masyarakat multikultural merupakan bentuk keanekaragaman kelompok yang dapat dilihat dari ciri-ciri tertentu.

Menurut Pierre L. Van den Berghe, ada beberapa karakteristik masyarakat multikultural, di antaranya adalah sebagai berikut.

Ciri Masyarakat Multikultural
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.

2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.

3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.

4. Secara relatif seringkali mengalami konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.

5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.

6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.

Dari karakteristik masyarakat multikultural yang dikemukakan oleh Pierre L. Van den Berghe tersebut, masyarakat di Indonesia dapat digolong-golongkan dengan menggunakan tolok ukur secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal atau lazim disebut dengan diferensiasi sosial ciri masyarakat multikultural didasarkan pada keanekaragaman ras, suku bangsa, dan agama. 

Sementara itu, secara vertikal atau lazim disebut dengan stratifikasi sosial, ciri masyarakat multikultural di antaranya dapat dilihat dari tolok ukur kriteria ekonomi, sosial, politik, dan masyarakat feodal. Penggolongan masyarakat Indonesia yang multikultural ini sekaligus menunjukkan adanya berbagai kelompok sosial yang ada dalam masyarakat tersebut.

Secara horizontal, masyarakat Indonesia yang multikultural dapat dilihat dari ciri-ciri yang didasarkan pada ras, suku bangsa, dan agama.

a. Berdasarkan Ras

Dalam hidup bermasyarakat, perbedaan ciri-ciri fisik (ras) antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain tidak dipandang sebagai perbedaan yang mengistimewakan kelompok dengan ciri fisik (ras) tertentu dibandingkan dengan kelompok yang lain. Hal ini karena masyarakat kita tidak menganut paham rasialisme atau diskriminasi ras atas ras yang lain. Perbedaan ras lebih dipandang sebagai diferensiasi sosial, bukan stratifikasi sosial.

Menurut A. L. Kroeber Sebagian besar masyarakat di Indonesia termasuk dalam golongan ras Mongoloid, lebih khusus lagi Malayan Mongoloid. Dari ras tersebut, dapat digolongkan lagi menjadi beberapa subras untuk mengelompokkan masyarakat di Indonesia, yaitu subras Protomelayu dan Deutromelayu.

1) Subras Protomelayu (Melayu Tua) adalah subras yang pertama kali mendiami wilayah Nusantara ini. Atau dapat dikatakan subras yang pertama ada. Contohnya suku Batak, Nias, Kubu, Dayak, dan Toraja.

2) Subras Deutromelayu (Melayu Muda) adalah subras pendatang setelah subras Protomelayu. Contohnya suku Jawa, Bali, Sunda, Madura, Minang, dan Bugis.

Di samping itu, di Indonesia juga tinggal ras atau subras lainnya, yaitu Papua Melanesoid, Negrito, Asiatic Mongoloid, Weddoid, dan Caucasoid.
1) Subras Papua Melanesoid, termasuk dalam ras Negroid yang umumnya mendiami Pulau Papua, Pulau Aru, dan sekitarnya.
2) Subras Negrito, termasuk dalam ras Negroid pula, meliputi orang Semang di Semenanjung Malaka, dan orang Mikopsi di Pulau Andaman.
3) Subras Asiatic Mongoloid, yaitu etnis Cina yang tersebar di beberapa kepulauan di Indonesia.
4) Subras Weddoid, meliputi orang Sakai di Riau, orang Tomuna di Pulau Muru, orang Kubu di Sumatra Selatan, orang Mentawai di kepulauan Mentawai, dan suku Kulawi di Sulawesi Selatan.
5) Subras Caucasoid, meliputi orang-orang keturunan Arab, India, Pakistan, dan beberapa keturunan orang Eropa.

b. Berdasarkan Suku Bangsa

Masyarakat multikultural di Indonesia ditandai juga dengan adanya keanekaragaman suku bangsa (etnis). Etnis adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan identitas tersebut akan dikuatkan oleh kesatuan bahasa.

Menentukan persebaran suku bangsa di Indonesia tidaklah mudah. Merujuk dari pendapat R. Naroll dan J.A. Cllifton, Koentjaraningrat menyebutkan ada beberapa prinsip yang dapat digunakan untuk menentukan batas-batas persebaran suku bangsa, termasuk kebudayaan-kebudayaan yang dimilikinya. 

Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.

1) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
2) Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa.
3) Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas suatu daerah politikal administratif.
4) Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
5) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografis yang merupakan kesatuan daerah fisik.
6) Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi.
7) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalam satu pengalaman sejarah yang sama.
8) Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan yang lain tinggi.
9) Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam.

Menurut beberapa ahli, pembagian suku bangsa yangtersebar di seluruh Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut.

Suku Bangsa di Indonesia

Suku Bangsa di Indonesia

Dari beberapa suku bangsa di Indonesia seperti yang tersebut di atas sebenarnya masih sebagian kecil dari keseluruhan suku bangsa yang ada. Hal ini membuktikan bahwa persebaran suku bangsa atau etnis ini dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan alam seperti kondisi geografis, iklim, dan kesuburan tanah. Faktor-faktor tersebut akan memengaruhi pola adaptasi masyarakat dengan tujuan untuk mempertahankan hidup.

Namun demikian, terlepas dari hal itu semua, keragaman suku bangsa di Indonesia menandakan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang multikultural.

c. Berdasarkan Agama atau Religi

Di negara kita terdapat beberapa agama yang hidup berdampingan satu sama lain. Setidaknya ada enam agama besar yang ada dan diakui keberadaannya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Kong Hu Chu. Di samping itu terdapat pula aliran kepercayaan yang keberadaannya diakui pula oleh masyarakat. Tidak sedikit masyarakat kita juga menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di luar agama yang telah ada.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan kita bahas bersama keanekaragaman agama dikaitkan dengan suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai gambaran untuk memudahkan dalam memahami kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.

1) Suku Jawa

Agama resmi yang dianut oleh masyarakat Jawa adalah Islam, Katolik, Kristen Protestan, sebagian kecil Hindu dan Buddha, serta beberapa penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di Jawa, dianut dua istilah mengenai agama Islam, yaitu Islam santri dan Islam kejawen (abangan). Islam santri adalah penganut yang
patuh dan teratur dalam menjalankan ajaran-ajarannya, sedangkan Islam kejawen tidak teratur dalam menjalankan ajaran agamanya, tetapi percaya kepada kekuatan ajaran keimanan agama Islam.

Kehidupan orang Jawa, meskipun telah memeluk salah satu agama yang pasti, namun tidak pernah luput dari pengaruh animisme dan dinamisme. Dua bentuk kebudayaan itu sudah ada sebelum agama-agama besar tersebut masuk ke Indonesia. Animisme merupakan kepercayaan akan adanya kekuatan roh nenek moyang yang ada di alam semesta, sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan akan benda-benda gaib yang memiliki kekuatan tertentu.

2) Suku Mentawai

Pada suku bangsa ini, sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Kristen dan Katolik, serta sebagian kecil memeluk agama Islam. Meskipun telah mengenal agama-agama tersebut, masyarakat Mentawai masih menganut nilai-nilai tradisi lama yang cukup mengakar kuat dalam kehidupan mereka seperti pada konsepsi mengenai roh dan jiwa berikut ini.

a) Ketsat, yaitu kesaktian dari roh nenek moyang.
b) Sabulangan, yaitu makhluk halus yang melepaskan diri dari tubuh manusia yang meninggal dan pergi ke dunia roh atau yang hidup di sekitar tempat tinggal manusia dalam bumi, air, udara, pohon besar, hutan, dan tempat-tempat lainnya.
c) Simagere, yaitu jiwa yang menyebabkan orang hidup.
d) Kere, yaitu kekuatan sakti.
e) Kina, yaitu roh yang tinggal dalam rumah dan melindungi rumah.
f) Sanitu, yaitu roh-roh jahat yang suka mengganggu orang dan membawa penyakit, serta bencana.
g) Taikamanua, yaitu pemimpin dari negara roh.

3) Suku Batak

Sebagian besar orang Batak memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, serta sebagian kecil beragama Islam. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa konsepsi yang bersumber dari nilai-nilai tradisi masyarakat setempat berkaitan dengan religi mereka, di antaranya adalah sebagai berikut.

a) Konsepsi Mengenai Pencipta

Orang Batak memiliki konsepsi bahwa alam dan segala isinya ini diciptakan oleh Debata (Ompung) Mulajadi na Bolon (Dibata Kaci-Kaci dalam bahasa Karo). Ia tinggal di atas langit dan memiliki nama lain sesuai dengan tugas dan tempat kedudukannya.

Penguasa dunia tengah yang bertempat tinggal di dunia ini bernama Silaon na Bolon (Toba) atau Tuan Padukah ni Aji (Karo), sedangkan penguasa dunia
makhluk halus bernama Pane na Bolon (Toba) atau Tuan Banus Koling (Karo). Selain itu juga dikenal penguasa matahari yang disebut dengan Sinimataniari, serta penguasa bulan dan pelangi yang disebut dengan Beru Dayang.

b) Konsepsi Mengenai Jiwa, Roh, dan Dunia Akhirat Ada tiga konsep yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu tondi, sahala, dan begu.

(1) Tondi adalah kekuatan yang memberi hidup kepada bayi (calon manusia) dan terdapat pada semua orang tanpa kecuali.
(2) Sahala adalah kekuatan yang menentukan wujud dan jalan hidup seseorang. Sahala ini berbeda-beda bagi tiap orang dalam jumlah dan kualitasnya.
(3) Begu adalah kekuatan yang memberi hidup pada orang yang sudah meninggal.

4) Suku Nias

Orang-orang Nias sebagian besar memeluk agama Kristen Protestan. Agama lain yang dipeluk oleh orang Nias adalah Islam, Katolik, Buddha, dan Pelebegu. Pelebegu adalah nama agama asli yang diberikan oleh pendatang yang berarti penyembah roh. Nama yang diberikan oleh penganutnya sendiri adalah Molohe Adu (penyembah adu). 

Dewa-dewa terpenting dalam Pelebegu adalah sebagai berikut.

a) Lowelangi, yaitu raja segala dewa dari dunia atas.
b) Latura Dano, yaitu raja dewa dunia bawah dan saudara tua Lowelangi.
c) Silewe Nasarata, yaitu istri Lowelangi yang berperan sebagai pelindung pada ere (pemeluk agama).

5) Suku Bugis–Makasar

Untuk suku Bugis dan Makassar ini, sebagian besar dan hampir seluruhnya adalah pemeluk agama Islam yang taat. Namun demikian, masyarakat Bugis–Makassar yang tinggal di daerah pedesaan masih terikat sistem norma adat yang masih sakral yang keseluruhannya mereka sebut sebagai penggaorreng (panggadakkang dalam bahasa Makassar). Sistem ini terdiri dari lima unsur pokok dari ayat keramat tersebut yang terjalin satu sama lain sebagai satu-kesatuan organis dalam alam pikiran orang Bugis-Makassar. 

Kelima unsur pokok itu adalah ade’, bicara, rapang, wari’, dan sara’.

a) Ade’, secara khusus terdiri dari Ade’akkalabinengeng dan Ade’tana.
(1) Ade’akkalabinengeng adalah norma mengenai hal-hal perkawinan dan mengatur segala urusan kekerabatan.
(2) Ade’tana adalah norma mengenai hal ihwal kenegaraan dan memerintah negara.

b) Bicara, yaitu unsur yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan masalah peradilan.
c) Rapang, berarti contoh, perumpamaan, kiasan, atau analogi. Rapang berwujud perumpamaan yang memiliki maksud menjaga kelangsungan tertib sosial dalam masyarakat.
d) Wari’, yaitu bagian yang melakukan klasifikasi dari denda, peristiwa, dan aktivitas masyarakat.
e) Sara’, yaitu bagian yang mengatur pranata-pranata dan hukum Islam, serta dapat melengkapi keempat unsur lainnya.

Pada masa pra-Islam, orang Bugis–Makassar ini sudah memiliki religi seperti yang tampak dari Sure’Galigo, yang sebenarnya telah mengandung kepercayaan kepada satu dewa yang tunggal yang disebut dengan beberapa nama, seperti Patoto-e (yang menentukan nasib), Dewata Seuwa-e (Dewa yang tunggal), dan Turie a’rana (kehendak tertinggi).

Demikianlah Penjelasan Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural Dilihat secara Horizontal, selanjutnya baca juga Materi Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural Dilahat Secara Vertikal, semoga bermanfaat.
Next Post Previous Post