Mengelola Sumber Daya Pertambangan dengan Prinsip Ekoefisiensi

Mengelola Sumber Daya Pertambangan dengan Prinsip Ekoefisiensi 

Hasil tambang termasuk kelompok sumber daya yang tidak bisa diperbarui. Konsekuensinya, jika suatu hari sumber daya ini habis, kita tidak lagi bisa menikmatinya. Oleh karena itu, tindakan yang tepat sejak sekarang perlu kita terapkan agar kebutuhan tetap terpenuhi. 

Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama, pada saat dekade tahun 1970-an. Pada saat itu naiknya harga minyak secara signifikan (oil booming) membuat Indonesia seperti mendapat durian runtuh. Keuntungan yang berlipat ganda dari hasil penjualan minyak telah mengantarkan Indonesia sebagai salah satu kandidat ’Macan Asia’, bersama dengan Thailand dan Malaysia. 

Namun, kejayaan Indonesia dari hasil minyak bumi kini tampaknya telah menjadi kenangan. Sumur-sumur minyak semakin mengering, karena ekstraksi (pengeboran) tidak dibarengi dengan eksplorasi dan penghematan sumber daya alam ini. Ketika hal itu terjadi, pada umumnya kualitas lingkungan pun menurun dan harga energi makin mahal.

Apabila mencermati kasus seperti di atas, selain melakukan penghematan perlu dilakukan pengelolaan pertambangan dengan arif. Langkah yang bisa diambil, yaitu dengan melakukan strategi pertambangan berwawasan lingkungan sampai dengan proses pengelolaannya sambil terus mencari sumber daya pengganti. Salah satu contohnya penambangan pasir laut, banyak pertimbangan lingkungan yang harus diperhatikan antara lain lokasi yang layak.

Mengelola Sumber Daya Pertambangan dengan Prinsip Ekoefisiensi
Apabila kegiatan penambangan tersebut tidak dilakukan di daerah yang layak dan dengan cara yang tepat akan berdampak pada lingkungan, baik fisik, biologi, maupun sosial. Penambangan pasir laut bisa mengganggu stabilitas pantai yang selama ini dipahami sebagai penyebab tenggelamnya sebuah pulau. Secara eksternal, kestabilan pantai dipengaruhi oleh arus, gelombang, angin, dan pasang surut. 

Sedangkan secara internal dipengaruhi oleh tipe sedimen serta lapisan dasar di mana sedimen itu berada. Penggalian pasir pantai akan mengakibatkan dampak berupa perubahan batimetri, pola arus, pola gelombang, dan erosi pantai. Apabila dasar laut digali untuk penambangan pasir, maka dasar perairan akan semakin dalam.

Akibatnya, lereng pantai menjadi terjal sehingga menimbulkan ketidakstabilan. Meskipun dampak penambangan pasir tidak secara langsung terjadi dan berlangsung dalam skala yang lama, harus ada upaya-upaya pencegahannya. Inilah bukti pentingnya melakukan studi kelayakan wilayah tambang. 

Dalam kasus penambangan pasir laut, pengenalan kelayakan lokasi ditinjau melalui pengenalan sifat dasar dinamika pantai dan faktor eksternal yang dapat memengaruhi garis pantai, termasuk di dalamnya, yaitu:

a. Menentukan kedalaman dan kemiringan maksimum lereng yang dapat mencegah terjadinya longsoran akibat penambangan pasir laut.

b. Menetapkan kedalaman penambangan pasir untuk mencegah terjadinya perubahan pola gelombang yang mengakibatkan terkonsentrasinya gelombang di suatu tempat hingga mengakibatkan terjadinya gangguan stabilitas pantai.

Menggunakan langkah seperti contoh, akan memberikan hasil rekomendasi lokasi optimal penambangan pasir laut dengan dampak minimal terhadap perubahan keseimbangan alam. Demi keselamatan lingkungan, tidak hanya proses pengambilan bahan tambang yang dipertimbangkan, bahkan penyaluran bahan mentah ke tempat pengelolaan perlu diatur dengan cara yang tepat. 

Contohnya tambang minyak dan gas. Pada saat minyak bumi dan gas alam yang diambil dari lepas pantai (anjungan) akan diolah di pengilangan minyak atau pabrik pemrosesan gas di daratan. Pengangkutannya dapat melalui jalur pipa bawah tanah atau dengan kapal tanker.

Permasalahan timbul dalam proses pengangkutan minyak bumi. Apabila kapal tanker kandas akan timbul pencemaran berat karena minyaknya tumpah ke laut. Tumpahan minyak tersebut dapat mematikan ikan, burung laut, serta binatang laut lainnya. Meskipun hal ini bukan merupakan dampak langsung dari penambangan minyak bumi di anjungan lepas pantai, namun suatu pemanfaatan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan, tentunya harus memerhatikan detail-detail dalam proses penambangan hingga menghasilkan barang jadi, serta dampak pada lingkungan sekecil apa pun. Mulai dari pendirian anjungan, yang harus menetapkan bentuk-bentuk kerangka anjungan yang sesuai hingga proses pemisahan minyak bumi di daratan.

Pertambangan tergolong pada kegiatan yang memerlukan hard engineering (rekayasa keras) yang sangat berisiko menganggu lingkungan. Tambang batu bara misalnya. Penggalian batu bara tentu saja akan mengubah penggunaan lahan di atasnya, meskipun penambangan batu bara tersebut dilakukan di bawah tanah maupun terbuka. Secara alamiah dampak utama yang timbul akibat adanya penambangan batu bara terhadap lingkungan meliputi erosi dan sedimentasi, meningkatkan kemiringan lereng, menurunnya stabilitas dan kesuburan tanah, gangguan siklus hidrologi, serta perubahan faktor-faktor klimatologi (iklim).

Berdasarkan adanya dampak tersebut, maka harus disusun suatu perencanaan penambangan batu bara dengan mempertimbangkan risiko-risiko tersebut. Pertimbangan tersebut minimal meliputi:

a. Jalan pengangkutan batu bara yang harus dikelola dengan baik.

b. Metode penambangan yang tepat dan terpadu serta berencana, baik tahunan maupun lima tahunan yang disetujui oleh Departemen atau Dinas Pertambangan dan direkomendasikan oleh Bapedal/Bapedalda dari segi pengendalian lingkungan.

c. Metode pengangkutan batu bara yang sesuai ke pelabuhan pengolahan (stockpile), dengan membuat jalan sendiri atau yang telah disediakan oleh manusia.

d. Pengalokasian zona preservasi dan konservasi dalam areal konsesi pertambangan serta adanya zona penyangga (buffer zone) yang dibangun di sepanjang anak sungai atau sistem hidrologi alami yang ada. Tujuannya adalah untuk menahan bahan pencemar dan memperlambat laju aliran permukaan (run off).

Berdasarkan cerita tentang pertambangan di atas, dapat ditarik kesimpulan langkah-langkah yang perlu diambil dalam pemanfaatan tambang dengan prinsip kelestarian. Langkah tersebut sebagai berikut.

a. Penghematan dalam pemakaian dengan selalu mengingat generasi penerus.
b. Melakukan ekspor tambang bukan sebagai bahan mentah, tetapi sudah menjadi bahan baku ataupun barang jadi.
c. Mengadakan penyelidikan dan penelitian untuk menemukan lokasi pertambangan yang baru.
d. Apabila dimungkinkan diusahakan bahan pengganti. Misalnya pemakaian bahan bakar minyak diganti dengan tenaga surya, gas, maupun alkohol.

Demikianlah Materi Mengelola Sumber Daya Pertambangan dengan Prinsip Ekoefisiensi, semoga bermanfaat.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url