Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia

Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia - Proses Islamisasi yang terjadi di Indonesia beriringan dengan proses perdagangan yang terjadi antara bangsa Indonesia dengan bangsa asing. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa secara geografis, Indonesia merupakan sebuah wilayah kepulauan yang terbuka bagi terjadinya interaksi perdagangan. 

Salah satu dampak dari interaksi tersebut adalah masuknya Islam ke Indonesia. Hal-hal yang menjadi pertanyaan mengenai proses islamisasi tersebut ialah dari manakah asalnya bangsa Indonesia menerima Islam, dan kapan Islam itu datang ? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, lahirlah beberapa pendapat atau teori tentang islamisasi di Indonesia.

Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia
Berita-berita dari bangsa asing menunjukkan bahwa para pedagang Islam diperkirakan pertama kali datang ke Indonesia pada abad ke-7 M, yaitu ketika berkuasanya Kerajaan Sriwijaya. Pada saat itu, di pusat Kerajaan Sriwijaya telah dijumpai perkampungan-perkampungan pedagang Arab. Menurut berita Ibn Hordadzbeth (844-848 M), pedagang Sulaiman (902 M), Ibn Rosteh (903 M), Abu Yazid (916 M), dan ahli geografi Mas’udi (955 M), Kerajaan Sriwijaya (Sribu a) berada di bawah kekuasaan Raja Zabag yang kaya dan menguasai jalur perdagangan dengan Kerajaan Oman. 

Dari Sribu a, para pedagang Arab memperoleh kayu gaharu, kayu cendana, kapur barus, gading, timah, kayu hitam, kayu sapan, dan rempah-rempah (cengkeh, lada, pala dan merica). Pedagang-pedagang Gujarat dari India yang datang ke Indonesia bukan hanya untuk berdagang, tetapi juga untuk menyebarkan agama yang mereka anut. Di samping itu, para saudagar yang datang dari Persia juga ikut menyebarkan agama Islam di Indonesia.

Teknologi pelayaran pada masa itu tidak secanggih sekarang, pelayaran pada masa lalu sangat tergantung pada angin musim yang membantu kapal mereka bergerak sesuai tujuan. Selama beberapa bulan, para pedagang dari berbagai bangsa tinggal di Malaka dan mereka harus menunggu angin musim yang baik untuk kembali ke tanah air mereka. 

Selama masa tunggu itu, mereka bergaul dengan penduduk setempat. Kesempatan itu digunakan oleh para pedagang dari Arab, Gujarat, dan Persia untuk menyebarkan agama Islam. Penyebaran agama Islam di Indonesia terjadi secara berangsur-angsur selama beberapa abad lamanya. Waktu masuknya agama Islam ke Indonesia di tiap-tiap daerah tidak sama. Namun demikian, masuknya agama Islam pertama kali adalah di Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa.

Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia adalah melalui perdagangan. Jalur lainnya adalah melalui perkawinan, pendidikan, jalur dakwah, dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim. Pada saat inilah, para pedagang tersebut menikahi para wanita pribumi. Para wanita tersebut kemudian memeluk agama Islam. 

Ada beberapa pendapat atau teori tentang proses Islamisasi di Indonesia.

Menurut Ricklefs, ada kemungkinan berlangsungnya melalui dua proses. Pertama, penduduk pribumi berhubungan dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Persia, dan lain-lain) yang telah memeluk agama Islam bertempat tinggal secara tetap di suatu wilayah Indonesia, melakukan perkawinan campuran, dan mengikuti gaya hidup lokal, sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa atau Melayu atau anggota suku lainnya. Kedua proses ini mungkin telah sering terjadi bersamaan.

Teori mengenai proses masuknya Islam di Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu sebagai berikut.

1. Awal kedatangan Islam di Indonesia

Para sejarawan Indonesia berpendapat bahwa proses Islamisasi di Indonesia sudah dimulai pada abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi. Seorang ilmuwan Belanda yang bernama Mouquette menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13-14 Masehi. Penentuan waktu itu berdasarkan tulisan pada batu nisan yang ditemukan di Pasai. Batu nisan itu berangka tahun 17 Djulhijah 831 atau 21 September 1428 M dan identik dengan batu nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (822 H atau 1419 M) di Gresik, Jawa Timur. 

Morisson mendukung pendapat Moguetta yang berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan batu nisan Malik al-Saleh, seorang raja Samudera Pasai yang berangka tahun 698 H atau 1297 M. Petunjuk pertama mengenai orang-orang Indonesia yang beragama Islam datang dari tulisan Marcopolo yang singgah di Sumatra dalam perjalanan pulangnya dari Cina pada tahun 1292, dia berpendapat bahwa Perlak merupakan sebuah kota Islam.

2. Tempat asal para pembawa Islam di Indonesia

Ada beberapa pendapat mengenai tempat asal para pembawa Islam ke Indonesia. Snouck Hurgronje berpendapat bahwa para penyebar Islam di Gujarat pada abad ke-13 telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia daripada dengan orang Arab. Pendapat ini diperkuat oleh Mouquette yang melihat kesamaan batu nisan Malik al-Saleh dengan batu nisan yang ada di Cambay, Gujarat. 

Selain itu, di kedua tempat ini sama-sama menganut ma hab Syafi i. Berdasarkan ma hab yang banyak dianut oleh orang Islam di Indonesia, Pijnappel berpendapat bahwa para pembawa Islam di Indonesia berasal dari Gujarat dan Malabar, dengan alasan bahwa orang Arab yang berma hab Syafi i bermigrasi dan menetap ke suatu daerah yaitu Gujarat.

Kemudian dari daerah inilah Islam masuk ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pendapat Mouquette dibantah oleh Fattini yang berpendapat bahwa gaya batu nisan Malik al-Saleh memiliki corak yang berbeda dengan batu nisan di Gujarat. Batu nisan Malik al-Saleh lebih mirip dengan batu nisan yang ada di Bengala. 

Dengan demikian, Fattini menyimpulkan bahwa tempat asal para penyebar Islam di Indonesia adalah dari Bengala yang kini lebih dikenal dengan sebutan Bangladesh. Sementara itu Morrison dan Arnold mengatakan bahwa Islam di Indonesia dibawa oleh orang-orang Coromandel dan Malabar.

Pendapat lain mengatakan bahwa Islam berasal langsung dari Mekkah, Arab, sebagaimana dikemukakan oleh Crawford. Pendapat Crawford didukung oleh sejarawan Indonesia, seperti Hamka yang berpendapat bahwa Islam yang masuk ke Indonesia itu langsung dari Arab. Tetapi Husein Djajadiningrat lebih berpendapat bahwa Islam di Indonesia berasal dari Parsi atau Persia.

Ia lebih menitikberatkan pada kesamaan kebudayaan dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Persia dan Indonesia, seperti tradisi perayaan 10 Muharam dan pengaruh bahasa yang banyak dipakai di Indonesia. Kata bang, abdas, dan mesigit adalah istilah yang ada dalam bahasa Persia. Juga dalam mengeja huruf vocal Al-Quran digunakan istilah-istilah Persia, yaitu jabar (a), jeer (i), dan pe es (u), padahal bahasa Arabnya fathah (a), kasrah (i), dan Dhammah (u).

Demikianlah Materi Penjelasan Teori (Pendapat) Masuknya Islam di Indonesia, semoga bermanfaat.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url