Sejarah Revolusi Prancis (Situasi Sebelum dan Sebab Terjadinya Revolusi)

Sejarah Revolusi Prancis 

1. Situasi Sebelum Revolusi Perancis

a. Situasi Politik Sebelum Revolusi Perancis

Sejak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV (1643–1715) kekuasan raja menjadi besar dan tidak terbatas. Rakyat harus tunduk kepada kekuasaan raja dan tidak boleh menentang raja. Rakyat tidak boleh mempunyai pengaruh sedikit pun dalam pemerintahan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux) kemudian dibubarkan. Raja Louis XIV terkenal dengan semboyannya L'etat c'est moi (negara adalah saya). Raja Louis XIV hidup dalam kemewahan dan kemegahan. Ia membangun Istana Versailles dengan menghabiskan biaya yang sangat besar.

Padahal biaya itu diperoleh dengan memungut bermacam-macam pajak yang tinggi dari rakyat. Sudah barang tentu rakyat menjadi menderita dan membenci raja. Hal ini masih berlanjut pada masa pemerintahan Louis XV (1715–1774). Perasaan tidak puas dan benci kepada raja dan para bangsawan makin lama makin meluas. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI (1774–1793), raja sudah tidak memiliki gezag (kewibawaan) dan kekuatan lagi. Hal itu disebabkan raja tidak berhasil memperbaiki keadaan. Situasi demikian memberi peluang yang sangat baik untuk meletusnya suatu revolusi.

b. Situasi Sosial Ekonomi Sebelum Revolusi Perancis


Sejarah Revolusi Prancis
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi menjadi tiga golongan. Golongan I terdiri atas para bangsawan. Golongan II terdiri atas ulama gereja/pendeta.Golongan III terdiri atas rakyat biasa. Golongan I dan II hidup mewah dengan memiliki berbagai hak istimewa dan bebas dari pajak. Golongan III adalah rakyat yang hidup menderita dan dibebani berbagai macam pajak. Dari golongan rakyat inilah kemudian muncul golongan baru yang disebut Borjuis. Golongan inilah yang menjadi pelopor timbulnya Revolusi Prancis.

2. Sebab-Sebab Terjadinya Revolusi Perancis

a. Sebab Umum Terjadinya Revolusi Perancis

1) Adanya Pengaruh Rasionalisme
Paham ini hanya mau menerima suatu kebenaran yang dapat diterima oleh akal. Paham ini telah melahirkan renaisans dan humanisme yang menuntun manusia bebas berpikir dan mengemukakan pendapat. Oleh karena itu, muncullah ahli-ahli pikir yang karya-karyanya berpengaruh besar terhadap masyarakat Eropa pada saat itu termasuk tokoh masyarakat Prancis, seperti berikut.

a) John Locke ( 1685–1753) dengan karyanya yang berjudul Two Treaties of Government yang mengumandangkan ajaran kedaulatan rakyat.

b) Montesquieu (1689–1755) dengan karyanya L'es prit des Lois (Jiwa Undang-Undang). Dalam buku itu terdapat teorinya tentang trias politika yakni tentang pemisahan kekuasaan antara legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang, dan Judikatif (pengatur pe-ngadilan segenap pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Hal ini semua dimaksudkan agar tidak terjadi sewenang-wenang).
Menurut John Locke, setiap manusia memiliki hak asasi, yakni hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak untuk memiliki. Hak-hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia seharusnya dijamin oleh negara. Untuk menjamin hak-hak setiap warga negara agar tidak dirampas oleh penguasa maka diperlukan aturan main dan alat pembatas, yakni konstitusi (UUD).
c) J.J. Rousseau ( 1712–1778) dengan
karyanya Du Contract Social (Perjanjian Masyarakat). Rousseau mengatakan bahwa menurut kodratnya manusia sama dan merdeka. Setiap manusia pada prinsipnya sama dan merdeka dalam mengatur kehidupannya kemudian membentuk semacam perjanjian sesama anggota masyarakat atau contract social.

Melalui perjanjian bersama itu, dibentuk suatu badan yang diserahi kekuasaan untuk mengatur dan menyelenggarakan ketertiban masyarakat yaitu pemerintah. Dengan demikian, kedaulatan sebenarnya bukan pada badan (pemerintah), melainkan pada rakyat.

2) Adanya Kepincangan dalam Masyarakat
Keluarga raja kaum bangsawan dan gereja hidup makmur dan memiliki hak-hak istimewa serta bebas dari kewajiban membayar pajak. Bahkan, mereka berhak memungut pajak, sedangkan rakyat yang hidupnya miskin justru dikenakan berbagai macam pajak yang memberatkan.

3) Adanya Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika
Pasukan Prancis di bawah pimpinan Lafayette ikut membantu perjuangan rakyat Amerika untuk mencapai kemerdekaannya. Setelah kembali ke Prancis, mereka mengetahui dan merasakan bahwa pemerintah Prancis tidak mengakui hak-hak asasi manusia dan justru menindas rakyat. Oleh karena itu, semangat Revolusi Amerika menjiwai rakyat untuk mengadakan revolusi.

4) Adanya Pemerintahan Absolut yang Buruk (Ancien Regime) 
Kekuasan raja yang sangat besar tanpa batas dengan tidak adanya Dewan Perwakilan Rakyat telah mendorong untuk bertindak sewenang-wenang dan berfoya-foya. Hal inilah yang mendorong rakyat untuk mengadakan revolusi.

b. Sebab Khusus Terjadinya Revolusi Perancis

Sebab khusus terjadinya Revolusi Prancis adalah adanya krisis keuangan. Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni Maria Antoinette (terkenal dengan sebutan Madame deficit) yang hidup penuh dengan kemewahan dan kemegaha. Di samping itu, adanya warisan hutang dari Raja Louis XIV dan Louis XV menjadikan hutang negara makin menumpuk. 

Satu-satunya cara untuk mengatasi krisis keuangan ini adalah dengan cara memungut pajak dari kaum bangsawan, tetapi golongan bangsawan menolak dan menyatakan bahwa yang berhak menentukan pajak adalah rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat ( Estats Generaux) harus dipanggil untuk bersidang. Raja Louis XVI menyetujui usul tersebut dengan harapan akan dapat memecahkan krisis keuangan yang sudah sangat gawat.

Demikianlah Materi Sejarah Revolusi Prancis (Situasi Sebelum dan Sebab Terjadinya Revolusi), selanjutnya baca juga materi Sejarah Jalannya Revolusi Perancis semoga bermanfaat.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url